Wednesday, 7 August 2019

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS KINERJA TERHADAP HASIL KERJA DI INSPEKTORAT PROVENSI NUSA TENGGARA BARAT


Jurnal Penelitian
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS KINERJA TERHADAP HASIL KERJA DI INSPEKTORAT PROVENSI NUSA TENGGARA BARAT
Nasuhi
Abstrak

Perkembagan ilmu pengatahuan dan teknologi dari zaman, Ke-zaman sejak munculnaya reformasi birokrasi, Reformasi dapat dimaknakan sebagai perubahan dalam mengelola, merubah sistem pemerintahan ataupun tata kelola pemerintahan yang baik, dan bersih (good governance end cleangovernment) dengan mewujudkan, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tuntutan pembangunan Nasional dan tantangan dunia Global, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang produktif menuju hasil yang efektif. Kepala Inspektorat mempunyai kewenangan fungsional untuk melakukan pengawasan kepada pegawai yang berada dibawah pimpinannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007 tentang petunjuk teknis penataan organisasi perangkat daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64  Tahun 2007  tentang  Pedoman  Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota. peran dan fungsi dari Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Provensi Nusa Tenggara Barat daiatur melalui Perda. No. 8 Tahun 2008 Pasal (5), Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2008 Tentang organisasi dan tata kerja inspektorat. Perda Provensi No. 12 Tahun 2014 bahawa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. MenPAN. No. PER/87/M.PAN/8/2005 yang terdapat pada Pasal Pasal 2. Perturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Grend Design Reformasi Tahun 2010-2025. Peraturan MenPAN RB No. 10 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009, meliputi; tigginya penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan, rendahnya kinerja sumberdaya aparatur, belum memadainya sistem kelembagaan (organisasi) dan ketatalaksanaan (manajemen) pemerintahan, rendahnya kesejahteraan PNS, dan banyaknya peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan pembangunan dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, (good governance) yang lebih trasnparansi, dan akuntabel. Metode yang digunakan melalui pendekatan diskriptif kualitatif, Hasil penelitian menggunkapakan bahwa lembaga Inpektorta sebagai dari SKPD Koabupaten/Kota belum sepenuhnya dapat melaksanakan amanat dari undang-undang ataupun PP baik dilingup KapMenPAN, ataupun PP Provinsi, hal ini di disebabkan oleh faktor internal dan eksternal yang masih belum dapat di optimalkan disebabkan oleh infrastukrur baik SDM dan Sarana Prasarana, dan membutuhkan proses untuk mewujudkan sistem Good Governance, dan Clean Governance sesuai amanat Konstitusi.
Kata Kunci; Kualitas Kinerja, Hasil Kerja


Nasuhi Jurnal Penelitian

Pendahulauan
Perkembagan ilmu pengatahuan dan teknologi dari zaman, Ke-zaman sejak munculnaya reformasi birokrasi, hal ini menjadi tantang yang cukup berat khususnya birokrasi untuk dapat menyusaikan diri dengan dunia global, dengan demikian dibutuhkan inovasi, perubahan budaya, dan lebih meingkatkan kualitas sumber daya untuk dapat lebih meningkatkan produktivitas sesuai dengan tujuan dan nilai yang tergadung didalam konsep good governance yang menjadi agenda besar pusat dan daerah. Reformasi dapat dimaknakan sebagai perubahan dalam mengelola, merubah sistem pemerintahan ataupun tata kelola pemerintahan yang baik, dan bersih (good governance end cleangovernment) dengan mewujudkan, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di lembaga sektor publik. Pengelolaan organisasi  sektor  publik seiring dengan dilaksanakannya perubahan sistem sentralisasi menuju  desentralisasi No. 32  Tahun  2014.
Tuntutan pembangunan Nasional dan tantangan dunia Global, diperlukan sumber daya manusia yang lebih kompeten, dan produktif. Menuju hasil yang efektif hal itu dapat berujud, dilihat, dihitung jumlahnya, seperti ide-ide pemecahan suatu persoalan, inovasi baru suatu produk barang atau jasa, atas prosedur kerja yang lebih efesien. Proses kerja tidak terlepas dari indikator sarana prasarana, sumber daya, dan infrastruktur (input), yang kemudian diproses menurut prosedur, dan mekanisme yang dtetapkan (work process) dalam menghasilkan kerja (acylwork).
Kepala Inspektorat mempunyai kewenangan fungsional untuk melakukan pengawasan kepada pegawai yang berada dibawah pimpinannya. Peran Kepala Inspektorat dalam meningkatkan kinerja pegawai pada Kantor  Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat, sangat diharapkan agar para pegawai  terarah dan professional, sehingga lebih mudah dalam mencapai suatu tujuan. Dalam pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 11 PP. No. 20 Tahun 2001 tentang pembinaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, maka unsure  pengawasan pada Pemerintahan Daerah yang sebelumnya dilaksanakan oleh Inspektur  wilayah Propinsi Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007 tentang petunjuk teknis penataan organisasi perangkat daerah, Inspektorat sebagai  unsure  pengawas  penyelenggaraan  pemerintahan,  baik  di  Provinsi maupun  di  Kabupaten/Kota.  Dalam  rangka  akuntabilitas  dan  objektifitas hasil  pengawasan,  maka  Inspektur  dalam  pelaksanaan  tugasnya  bertanggung jawab  langsung  kepada  Gubernur.
Peran dan fungsi Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota secara umum diatur dalam pasal 4 Peraturan  Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64  Tahun 2007  tentang  Pedoman  Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota. peran dan fungsi dari Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Provensi Nusa Tenggara Barat daiatur melalui Perda. No. 8 Tahun 2008 pasal (5) poin 1 Inspektorat Provinsi mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan  urusan pemerintahan di daerah Provinsi, pelaksanaan  pembinaan atas  penyelenggaraan  Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota.
Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2008 Tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provensi Nusa Tenggara Barat melalui Perda Provensi No. 12 Tahun 2014 bahawa dalam menjalankan tugas dan fungsinya inspektorat memiliki bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan penyusaian dan penataan terselenggaranya sistem birokrasi yang lebih baik sesuai dengan perkembangan, perubahan kebijakan pemerintah dalam rangka merespon kebutuhan kebutuhan organisasi publik dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.
Good Governance sebagaimana yang di tetapakan oleh MenPAN. No. PER/87/M.PAN/8/2005 yang terdapat pada Pasal Pasal 2 Dalam  penyelenggaraan  Pemerintahan, Aparatur Negara adalah Aparatur Pemerintah yang bertanggungjawab mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) dan kepemerintahan yang bersih (clean governance) dan pasal 3 Poin 1 Sumber Daya Manusia Aparatur  Pemerintah dalam melaksanakan tanggungjawabnya wajib melakukan perubahan sikap, tindakan,dan perilaku ke arah budaya kerja  efisien,  hemat,  disiplin  tinggi,  dan  anti  korupsi,  kolusi,  dan  nepotisme (KKN).
Reformasi birokrasi di tujukan untuk meningkatkan dan mewujudkan tata kelola system bureaucracy good governance, hal itu sesuai dengan Perturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Grend Design Reformasi Tahun 2010-2025 menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakanya reformasi birokrasi adalah untuk mencapai sistem tata kelola pemerintahan pemerintahaan yang baik (good governance), sedangkan aturan teknis dari Pilpres tersebut, yakni Peraturan MenPAN RB No. 10 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 menyebutkan bahwa tujuan program reformasi birokrasi adalah; pemerintahaan yang efektif dan efisien; SDM aparatur yang kompeten, dan kompetatif; pemerintahaan yang terbuka dan melayani; dan mewujudkan sistem pemerintah yang bersih dari KKN dan akuntabel.
Strategi reformasi pemerintah pada kenyataannya juga diarahkan untuk melakukan perbaikan terhadap kedua aspek tersebut. Salah satu budaya birokrasi yang sangat penting bagi reformasi birokrasi adalah berkembangnya inovasi dalam instansi pemerintah.Inovasi sangat penting, karena memungkinkan birokrasi untuk berfungsi lebih dinamis dan melakukan improvement.Permasalahan dalam birokrasi menjadi isu publik di Indonesia dewasa ini. Beberapa dari permasalahan tersebut disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009, meliputi; tigginya penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan, rendahnya kinerja sumberdaya aparatur, belum memadainya sistem kelembagaan (organisasi) dan ketatalaksanaan (manajemen) pemerintahan, rendahnya kesejahteraan PNS, dan banyaknya peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan pembangunan dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, (good governance) yang lebih trasnparansi, dan akuntabel.
Rumusan Masalah
Pokok Peremasalahan didalam penelitian ini sebagai;
1)      Bagaimana analisis faktor yang mempengaruhi kualitas kinerja terhadap hasil kerja di inspektorat provensi nusa tenggara barat?
2)      Apa saja faktor yang mempengaruhi kualitas kinerja terhadap hasil kerja di inspektorat provensi nusa tenggara barat?
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan, mengidentifikasi, meganalisis, menemukan dan merekomendasikan hal-hal yang berkaitan dengan:
1)        Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi kualitas kinerja terhadap hasil kerja di inspektorat provensi nusa tenggara barat
2)        Untuk Apa saja kendala faktor yang mempengaruhi kualitas kinerja terhadap hasil kerja di inspektorat provensi nusa tenggara barat
Manfaat Penelitian
          Hasil yang nanti akan dicapai pada penelitian dapat memberi manfaat;
1)   Secara teoritis, penelitian yang akan dilakukan ini dapat dijadikan suatu bahan studi perbandingan selanjutnya dan akan menjadi sumbangsih pemikiran ilmiah dalam melangkapi kajian-kajian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan, administrasif, dan khususnya menyangkut masalah kualitas kinerja terhadap hasil kerja
2)   Secara praktis, hasil dari penelitian yang akan dilakukan dapat menjadi bahan masukan bagi instansi dalam meningkatkan kualitas kinerja untuk dapat menghasilkan hasil kerja yang lebih optimal.
KERANGKA KONSEPTUAL
Konsep Kinerja
Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan sesuatu kegiatan program ataupun kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi. Definisi lain dari kinerja. Kinerja berfokus pada input, misalnya uang, staf atau karyawan, wewenang yang legal, dukungan politik atau birokrasi. Kinerja juga berfokus pada aktivitas atau proses yang mengubah input menjadi output dan kemudian menjadi outcome. Fahmi  (2011, dalam jurnal Altje L. et.al 2015, Hal: 375)  kinerja  merupakan  hasil  yang  diperoleh  oleh  suatu  organisasi  baik  organisasi tersebut  bersifat  profitoriented  dan  non  profitoriented  yang  dihasilkan  selama  satu  periode  waktu.  As’ad  (2003, dalam jurnal Altje L. et.al 2015),  menyimpulkan  kinerja  adalah  hasil  yang  dicapai  seseorang  menurut  ukuran  yang  berlaku  untuk pekerjaan yang bersangkutan. Lukito, (2013, Hal: 2) kinerja pemerintah dan aparatnya adalah kualitas prodak dan pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan kulitas kehidupan masyarakat.
Lukato, (2013, Hal: 7) pengukuran dan evaluasi kinerja dalam mendukung pelaksanaan kepemerintahaan yang baik (good governance), salah satunya adalah untuk pencegahaan penyimpangan administrasi publik. Sedarmayanti, (2003, Hal:. 147-148) kinerja sebagai “performance” adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika.
Wibawa, (1994 dalam jurnal Widiaswari, 2013, Hal: 304) tingkat  pencapaian/prestasi organisasi ditentukan oleh kinerja  individu-individu  dalam  organisasi, kinerja tersebut menunjukkan seberapa jauh tingkat kemampuan dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi dan seberapa jauh prestasi kerja yang ditunjukan, disaat melakukan kerja. Keputusan kepala administrasi negara No. 239/IX/6/8/2003 adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemenrintahan sebagai penjabaran dari visi, misi dan strategi instansi pemerintahan yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan.
Kualitas Kerja
Keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan program di instansi publik sangat terpegaruh kemampuan kinerja. Lukito, (2014, Hal: 2) kinerja pemerintah dan aparatnya adalah kualitas prodak dan pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan kulitas kehidupan masyarakat.
Yuosa (2002:48 dalam Tahili, 2010) ada tiga konsep yang dapat digunakan sebagai indikator kinerja organisasi publik yaitu; responsibility (responsibilitas), responsiveness(responsif) dan accountability (akuntabilitas). Aggung (2008, p. 93) tujuan kinerja merupakan bagian dari tujuan etentitas yang lebih spesifik, yang ingin dicapai organisasi terkait dengan pelaksanaan program/kegiatan untuk memenuhi aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Muliyana (1985, p. 47) tiga bidang pemikiran dalam kepuasn kinerja, yaitu isi dari perkerjaan itu sendiri yakni, keterampilan, lingkungan perkerjaan yakni, struktur organisasi, dan sistem imbalan dimana orang berkerja, dan kebutuhan individu dari pemeganag jabatan atau perilaku jabatan.
Wibowo, (2013, Hal: 733) mengelompokkan dimensi kinerja pegawai  menjadi tiga  jenis diataranya yakni hasil  kerja, perilaku  kerja,  dan  sifat  pribadi  yang  ada  hubungannya  dengan pekerjaan. Lebih lanjut Wibowo, (2013, Hal: 83) disain kinerja merupakan spesifikasi dari isi, metode, dan hubungan perkerjaan dengan maksud untuk memuaskan persyaratan teknologis dan organisasional, seperti halnya persyaratan sosial dan pribadi pemeggang kerja. Desain kerja bagi pemegang kerja dimaksudkan untuk; (1) memperinci konteks perkerjaan, harapan akan peran, dan hubungan dalam organsiasi, (2) memenuhi persyaratan organisasi atas produktivitas, efiseiensi oprasional dan kualitas produk dan jasa; dan (3) memuaskan kebutuhan individual atau kepentingan, tantangan, dan penyelesaian suatu perkerjaan.
Mahmudi, (2005 dalam jurnal Widiaswari, 2013: 303) kinerja  mengacu  pada  sesuatu  yang  terkait  dengan  kegiatan melakukan pekerjaan, dalam hal ini  meliputi hasil yang dicapai kerja tersebut. Kinerja merupakan suatu konstruk yang bersifat multidimensional, pengukurannya juga  bervariasi  tergantung  pada  faktor-faktor  yang  membentuk kinerja.  Kinerja  yang  dimiliki  oleh  seseorang  pegawai  diperoleh  melalui  usaha  dan  kerja  keras serta melalui proses  yang panjang.
Sedamaryanti, (2009:269) elemen pokok didalam mengukur kualitas kinerja pelayanaan publik bisa diukur melalui beberapa hal diantara;
a)   Menetapkan tujuan, sasaran, dan strategi organisasi,;
b)   Merumuskan indikator dan ukuran kinerja;
c)   Mengukur tingkat ketercapaian tujuan dan sasaran-sasaran organisasi, dan
d)   Evaluasi kinerja
Osborne, Rinveting Government,(1992 dalam Lukito, Hal: 8: 2014) “Wahat get measured, gets done” atau apa yang terukur menjadi dinaggap penting dan diselesaikan. Misi utama yang mejadi program yang memiliki rencana secara berkelanjutan dari organisasi publik baik secara kolektif maupun individu. Misi merupakan subjek untuk dapat melakukan analisis ataupun evaluasi sejauhmana pencapian kinerja dari setiap organisasi.
Evaluasi Kinerja
Evaluasi merupakan sistem dalam menganalisa hasil kerja yang telah dilakukan, apakah program yang dijalankan memenuhi target. Weiss, (1998, dalam Lucito 2013, p. 64) mendifinisikan tentang evaluasi penilaian yang sistematis dari pelaksanaan atau hasil dari suatu proyek, program atau kebijakan, dibandingkan pada standar yang tepat dan jelas, yang dapat memberikan masukan pada perbaikan suatu program.
Sulistyastuti, (2012, Hal: 113) evaluasi kinerja sering disebut sebagai on going proses evaluation atau lebih dikenal dengan nama monitoring, tujuan evaluasi untuk memastikan apakan keluaran kebijakan akan sampai ke sasaran yang sudah ditentukan yang indikatornya seperti tepat waktu pelaksanaanya seperti yang telah dijadwalkan apakah sesuai anatara input, proses dengan outputnya dengan yang diterima oleh masyarakat. Tahapan yang dicari dalam evaluasi program kinerja antara lain;
1)      Efisiensi, yakni penilaian efisiensi dilakukan dengan mencermati hubungan antara besaran input, sarana prasarana dan sumber daya yang digunakan dengan besaran hasil output produk pelayanan yang dihasilkan.
2)      Efektivitas, yakni pengukuraan efiktivitas merupakan bentuk evaluasi penilaian terhadap program kinerja yang telah dilakukan, apakah produk atau pelayanan yang dihasilkan melalui program kinerja yang telah dilakukan telah bermamfaat pada masyarakat (outcome).
3)      Relevansi/appropriateness, yakni bentuk evaluasi apakah output program kinerja sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan perubahaan yang diinginkan.
Judge, (2007 dalam sulistyastuti, 2013, p. 145) bahwa karerterisitik sebuah teamwork adalah memiliki tujuan kolektif, bersinergi secara positif, akuntabilitas secara pribadi maupun mutual understanding dan adanya keahlian (skill) yang bersifat komplementer di antara sesama anggotanya.
Dwiyanto et al, (2008, Hal: 50) ada beberapa  indikator yang biasanya digunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik tersebut adalah produktifitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas.
Motivasi Kinerja
Motivasi adalah orang atau seseorang yang mampu mempengaruhi orang lain agar ia mau melakukan sesuatu yang diangap sebagai kebutuhan publik. Rabin Stuart Kottze, (2006) dalam Wibowo, (2013, Hal: 91) prilaku kepemimpinan yang bersifat didorong oleh kinerja dapat dikelompokan sebagai berikut:
1)      Performance sustaining behavior; kepemimpinan adalah tentanf akselerasi dan melanjutkan kinerja. Keduanya sangat penting bagi organisasi maupun individu. Performance sustaining behavior, diarahkan pada memperbaiki efisiensi, mendapatkan segala sesuatu yang dilakukan dengan baik, memastikan bahwa orang yang mempunyai keterampilan yang dipersyaratkan dan menjaga kualitas. Memfokuskan pad optimasi hasil dan sumber daya tertentu.
2)      Performance accelerating behavior, adalah tentang perilaku yang diarahkan pada memperbaiki efektivitas, menorong perubahan dan perbaikan melakukan opensif terhadap pesaing, menciptakan misi dan arah, membangkitkan ketertarikan dan kometmen, mengisfirasikan budaya kemenangan, memastikan bahwa sistem dan proses beroprasi secara optimal dan meningkatkan hasil. Fokusnya adalah menambah nilai dengan melakukan sesuatu secara berbeda dan lebih baik.
3)      Balancing adalah kesenambungan antara Performance sustaining behavior dan Performance accelerating behavior untuk keberhasilan baik individu amaupun organisasi, dan diperlukan keseimbangan antara keduanya.
Effendi  (1996 : Hal: 69) dalam menyatakn pendapat tentang motivasi sebagai berikut:Fartisifasi kerja (kinerja) tidak cukup hanya dengan meninggkatkan pendidikan dan pelatihan saja, tapi bisa juga dilakukan melalui peningkatan motivasi kepada mereka. Sondang, (2002, Hal: 111)  tentang motivasi kinerja sebagai berikut: Partisipasi kerja (kinerja) pegawai atau kariawan dipengaruhi oleh latar belakang budayanya. Di Indonesia ada budaya kerja yang disebut dengan kerja gontong royong (habaring hurung), kemudian ada budaya kerja keras, kereatif, berani mengambil resiko, inovatif dan ada budaya saling menunggu, suka diawasi, diatur, malas-malas atau mangkir dan apatis.
Wahjosumidjo (1987, Hal: 172) yang menyatakan tentang motivasi merupakan sebuah proses fisikologi sebagai berikut: motivasi merupakan peroses psikologi yang terjadi pada diri seseorang yang mencerminkan interaksi antara sikap, kebutuhan, persepsi, dan sebaginya, mencerminkan motivasi adalah tidak sederhana dan menuntut ketekunan dan berbagai pendekatan tersendiri.
Manajemen Kinerja
Manajemen di dalam organisasi publik tidak dapat dipisahkan dengan sistem peneyelenggaraan pelayanan. Munculan manajemen berbasis kinerja merupakan bagian dari reformasi New Publik Management yang dilakukan oleh Negara-negara manju seperti Negara Eropa dan Amerika sejak tahun 1980-an, fokus manajemen berbasis kinerja. Manajemen sektor publik berorentasi pada hasil yang kemudian results oriented management yakni pemerintahan yang mempunyai hasil kerja yang optimal.
Islamy, (2003, Hal:. 54-71)  menyatakan suatu perubahan bentuk administrasi publik dari yang kaku, hirarakis, dan birokratis menuju kebentuk manajemen publik yang lebih fleksibel, dan berbasis pada pasar. Perubahan yang mendasar tentang peran pemeintah dengan masyarakat, hubungan pemerintah dengan wargannya, sehingga memunculkan istilah pradigma publik mangement end new publik management.
Wijayanti, (2008, Hal: 5) mengatakan ada dua kegiatan manajemen yakni Pertama, manajemen adminsrtif (strategik), berurusan pada kebijakan manajerial, strategik, penentuan visi, misi, tujuan, perecanaan, pegorganisasian, penyusunan, personalia, dan pegawasan. Kedua, manajemen operatif (tekis), mecakup kegiatan-kegiatan teknis, melakukan pengarahan dan memotivasi, supervise dan komunikasi.
Lukito, (2014, Hal: 12) perencanaan strategis dalam pemerintahaan atau suatu organisasi merupakan bagian dari proses manajemen kinerja organisasi untuk memberi arah bagi kegiatan dan program yang dilaukan, memasukan unsur kinerja ke dalam siklus manajemen adalah bentuk dari perencanaan strategis, manajemen kinerja terilustrasikan dalam siklus proses yang saling mengkait antara perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian, serta peran kepemimpinan sebagai motor penggerak yang menentukan budaya dan kinerja.
Wijaya, (2015, Hal: 80) manajemen pelayanan publik merupakan seni dari ilmu pernecanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu. Bartol dan Martin, (1991) dalam Wibowo, (2013, Hal: 82) manajemen strategis sebagai suatu proses yang dengan menajemen strategis manager memformulasikan dan mengimplementasikan strategis yang terkait untuk megoptimalkan pencapaian tujuan strategis dengan lingkungan yang tersedia dan kondisi internal yang ada.
Guess et.al 1998 dalam Wibowo, (2013, Hal: 82) menyarankan praktek kinerja tinggi manajemen sumber daya manusia dilakukan melalui; harmonisasi kriteria dan persyaratan bagi semua staf, menggunakan fisikologi dalam seleksi staf, sistem formal dalam mengomunikasikan nilai-nilai kepada staf, mengembangkan organisasai pembelajaran, merancang perkerjaan untuk menggunakan sepenuhnya keterampilan dan kemampuan, menggunakan survai sikap secara regular.
Governance dan Sumberdaya
Diabad ke-21 yang bercirikan relationship dimana kondisi dunia tanpa batas, maka tolak ukur pelayanan publik condition sine quanon harus bersifat prima, dilandaskan pada kondisi keberhasilan dalam menjalankan sistem publik melalui hasil kerja yang objektif, dan kongkrit,  konsep good governance, seperti yang menjadi tututan reformasi pemeritahaan. Globanisasi menurut WTO (Word Trade Organization) tahun 2020 menuntut adanya perubahan perbaikan, peningkatan produktivitas dalam rangka mewujudkan good governance, berdasarkan konsep tersebut maka salah satu upaya yang harus di lakukan khususnya birokrasi publik yaitu meningkatkan produktivitas kerja, sumber daya manausia menjadi sebuh syarat mutlak dan mayoritas yang harus di siapkan melalui pola rekruetmen pegawai dan sebagai dasar dan strategi utama dalam menjawab perkembangan zaman. Peter DeLeon, (1999-) dalam Denhardt, (2013,Hal: 170) dengan memberikan penekanan yang lebih besar kepada bentuk-bentuk implementasi yang demokratis, partisipatif, dan digabungan dengan suatu metodologi yang lebih postpositivis, kita akan mendapatkan suatu pengertian yang lebih baik mengenai bagimana implementasi bisa berhasil. Teri Cooper 1991, Hal 143, dalam Denhardt, (2013,Hal: 170) administrator publik harus bertaggungjawab secara etis untuk mendorong partisipasi seluruh penduduk dalam peroses perencanaan dan penyedian barang dan jasa. Judge, (2007 dalam Purwanto, et al, 2012, Hal: 107) mengatakan karaktersitik sebuah teamwork memiliki tujuan kolektif, bersinergi secara positif, akuntabilitas dan adanya keahlian (skill) yang bersifat komplementer diantara sesama angotanya.
Sulistyastuti, (2012, Hal: 149) bahwa  dimasa lalu banyak perkerjaan yang harus dikerjakan secara manual sehingga jumlah sumberdaya manusia menjadi penting bagi organisasi, akan tetapi dengan keberadaan teknologi informasi TI dapat membantu terlaksanya program perkerjaan.
Ahmad 2008, Hal: 54) mengatakan “ada tiga faktor yang menentukan kualitas Sumber Daya Aparatur” antara lain:
1)      Cognitive, yakni berhubungan dengan kemampuan atau intelegensi serta pengalaman yang berpengaruh terhadap kinerja individu dan kelompok,
2)      Skiil, yakni keterampilan yang dimiliki oleh peyelenggara pelayanan.
3)      Attitude (sikap) yakni rasa tanggung jawab terhadap tugas sebagai aparatur
Nugroho, (2012, Hal: 709) secara umum proses terdiri atas tiga aspek yaitu;
a.    Policy acceptance, publik diharapkan dapat mememahami peraturan sebagai “aturan main” dan pemerintah diharapakan memahami peraturan sebagai tugas yang harus di dilaksanakan. 
b.   Policy adoption, publik diharapkan dapat menerima kebijakan sebagai “aturan main” disini pemerintah dapat menerima peraturan sebagai tugas yang harus dilaksanakan.
c.    Strategic readiness disini publik siap melaksanakan atau menjadi bagian dari kebijakan disisi lain birokrat menjadi pelaksana peraturan. Semua itu perlu didukung oleh strategi dan teknis.
Sulisyastuti, (2012, Hal: 100) mengatakan penilaian terhadap hasil kinerja yang telah dilakukan merupakan metode yang dipakai untuk mengetahui tercapainya tujuan, tahapan-tahapan yang dilakukan untuk mencapai tujuan, apakah tahapan-tahapan tersebut mampu diwujudkan atau tidak. Input, proses, dan output. Lucito, (2014, Hal: 30) mengatakan “indikator input adalah bahan atau materi atau proses yang dapat dikonversikan menjadi hasil prosuk (output) tidak termasuk dalam katagori pengukuraan kinerja atau elmen yang menggambarkan hasil kinerja secar faktual.
Sedamaryanti, (2009, Hal: 2) mengatakan pemerintah diharapkan memiliki sumber daya yang dapat mempercepat proses pelaksanaan tugas pemerintah, organisasai kecil dan ramping, mampu bergerak lebih cepat, lebih efektif dan efisien, sebagai organisasi pembelajar dan organisasi jejaring. UNDP memberikan dua indikator “good governance” yaitu: (1) desentralisasi untuk meningkatkan pengambilan keputusan di tingkat lokal, dengan menekankan perbaikan nilai efisiensi, mempromosikan keadilan dalam pelayanan publik, peningkatan partisipasi di bidang ekonomidan politik; dan (2) kerjasama antara pemerintah dengan organisasi-organisasi masyarakat.
HASIL DAN PEMBAHASAAN
Briokrasi merupakan sebuah sistem administrasi hierarkis yang dirancang untuk berhubungan perkerjaan dengan sejumlah yang cukup besar dengan mengikuti (mengimplemntasikan) sekumpulan peraturan (policy) yang kaku dan tidak personal.Kehadiran birokrasi merupakan tuntutan mutlak yang harus dipenuhi untuk memberikan layanan yang efiktif, efisien kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan (civil society) yang di lakukan secara penuh didasarkan oleh rasa tanggungjawab. Kinerja atau yang dimaknai sebagai job performance, yakni unjuk kerja atau prestasi kerja yang dapat di capai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya berdsarkan kewenangan yang diberikan, dan dilakukan secara legal, tidak melanggar hukum, dan tidak bertentangan dengan etika dan moral. Proses kerja tidak terlepas dari indikator sarana prasarana, sumber daya, dan infrastruktur (input), yang kemudian diproses menurut prosedur, dan mekanisme yang dtetapkan (work process) dalam menghasilkan kerja (acylwork). Sedangkan output merupakan pencapai dari hasil kerja yang dilakukan dan yang ditunjukan oleh seseorang kepada orang lain dan bersifat umum, dengan demikian preformance di badan publik di tunjukan melalui pemberian pelayanan kepada setiap pelanggan/masyarakat sebagai pemohon sesuai dengan tingkat kebutuhannya.
Inspektorat mempunyai tugas memimpin, melakukan koordinasi pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi dan pelaksanaan pembinaanatas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan Pemerintahan di Daerah Kabupaten/Kota yang merupakan urusan pemerintahan provinsi dan tugas pembantuan yang diberi kanpemerintah kepada Gubernur serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas Inspektur menyelenggarakan fungsi sebagai berikut;
1)      Perumusan kebijakan dan fasilitasi bidang pengawasan;
2)      Perencanaan program dan kegiatan bidang pengawasan;
3)      Penyelenggaraanurusanpemerintahan dan pelayanan umum bidang pengawasan;
4)      Pengkoordinasian dan pembinaan tugas bidang pengawasan;
5)      Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang pengawasan; ngusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan;
6)      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Dalam menyelenggarakan Kinerja Inspektorat Provensi Nusa Tenggara Barat, didukung oleh pegawai yang memadai. Berikut tabel yang menunjukan jumlah pegawai yang menjadalankan aktifitas di Inspektorat berdasarkan jabatan, dan pendidikannya. Sesuai dengan hasil wawancara dengan sekertaris yang mewakili bapak inspektur mengatakan bahawa;
“Kami sebagai mitra kerja pemerintah provensi sudah cukup memiliki pegawai dan pejabat disini sudah cukup banyak yang memiliki pendidikan sampai pascaserjana, bisa dikatakan hampir semua pegawai inspektorat serjana, walapun ada beberapa staf yang tamatan SMA ataupun dibawahnya dapat disesuaikan dengan dengan kemampuan dan keahlianya, dalam rangka memberikan pemahaman para pegawai dilibatkan dalam hal bimbingan teknis (Bintek) dengan ujuan untuk lebih meningkatkan pengatahuan terutama dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai”. Sumber Sekertaris 23/11/216
Kinerja berfokus pada input, misalnya uang, staf atau karyawan, wewenang yang legal, dukungan politik atau birokrasi. Kinerja juga berfokus pada aktivitas atau proses yang mengubah input menjadi output dan kemudian menjadi outcome, misalnya: kesesuain program atau aktifitas dengan hukum, peraturan, dan pedoman yang berlaku  atau standar proses yang di tetapkan kinerja  mungkin juga berfokus pada jumlah output sesuai program.
Kinerja dapat didefinisikan sebagai kegiatan administrasi untuk mencatet dari serangkaian kegiatan aktivitas yang sedang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menghasilkan hasil kerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang sudah di tetapkan dengan yang memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan. Dari pengalaman sehari-hari dapat dilihat bahwa lembaga atau aparat pemerintahan tidak dapat menjalankan tugas pokoknya karena ketiadaan dana, sarana dan fasilitas (input) sebagai input penting yang seharusnya sudah tersedia ketika ia butuhkan. Bila hal ini terjadi maka penilaian terhadap kinerja menjadi tidak valid. Dengan demikian, menilai kinerja menjadi tidak relevan sama sekali. Karena itu, agar penilaian dapat diterima maka sebelum menilai kinerja (individu, kelompok, institusi, dan program), perlu terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap dukungan input, dan lingkungan, karena pusat perhatian utama dari “governance” adalah perbaikan kinerja atau perbaikan kualitas kerja yang harus di lakukan oleh lembaga sektor publik, implemntasi akuntabilitas dapat di analisis melaui peningkatan kualitas kinerja yang lebih efiktif dari sebelumnya.
Berikut wawancara dengan Sidik Kasubak Umum yang berkitan dengan  kinerja wawancara pada tangal 3/11/16 mengatakan;
“Setiap setaf atau pegawai yang ditugaskan di inspektorat rata-rata sudah memiliki pendidikan yang cukup tinggi karena sebagian besar sudah serjana, dan sudah menyelesaikan S2, itu artinya program-program di inspektorat dapat diselesaikan dengan baik, karena di dukung oleh kualitas sumber daya manusia yang cukup memadai, adapun yang memiliki pendidikan SMA sederajat sampai ke bawah tugas dan fungsinya tentunya di sesuikan dengan kemampuannya, ketika pegawai kesulitan dalam menjalankan tugas mereka di bantu oleh  pegawai yang lain yang lebih memahami tentang program yang akan dikerjakan oleh pegawai yang bersangkutan, dengan demikian maka perkerjaan yang dibebankan kepada pegawai yang bersangkutan dapat di selesaikan sesuai yang diharapkan”.

Senada yang di katakana oleh Ema sebagai wawancara pada tanggal 5/11/16 mengatakan;
“Apabila saya tidak memehami program kerja yang diperintahkan oleh pimpinan maka saya bertanya kepada pimpinan, dan pimpinan akan memberikan masukan bagaimana tugas yang menjadi perkerjaan saya dapat saya jalankan sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan, program kerja yang ditugaskan kepada staf dua hari sebelum perkerjaan tersebut diberikan maka pimpinan akan mengarahkan dan menjelaskan bagaiman program tersebut disusun di kerjakan sehingga setip staf dapat mengerjakan tugasnya dengan baik”
Kualitas Kerja Inspektorat
Kinerja instansi pemerintahan sendiri menurut keputusan kepala administrasi negara No. 239/IX/6/8/2003 adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemenrintahan sebagai penjabaran dari visi, misi dan strategi instansi pemerintahan yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan. pemerintah diharapkan menmanfaatkan anggaran secara optimal untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat, mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas manajemen sektor publik.
Berdasarkan Keputusan Inspektorat provinsi  Nusa Tenggara Barat No.18 Tahun 2016 tentang petunjuk personil dan pembagian wilayah objek pembinaan dan pengawasan para inspektur pembantu wilayah atau pengendali teknis inspektorat Nusa tenggara Barat. Menimbang bahwa untuk optimalisai pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasaan yang dilakukan oleh inspektorat provinsi nusa tenggara barat, perlu penunjukan personal dan pembagian wilayah objek pembinaan dan pengawasaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah daerah di provensi dan kabupaten/kota se NTB. Menginggat tentang undang-undang No 23 tahun 2014 tetang pemerintahan daerah, PP.No. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, peraturan MENdengri No. 80 Tahun  2015 Tentang pembentukan produk hukum daerah, Perturan MANdegri No.71 tahun 2015 tentang kebijkan pengawasan atas penyelenggaraan pemerinthaan daerah tahun 2016. Keputusan MANdegri dan otonomi daerah RI. No. 17 tahun 2001 tentang pelimpahaan pengawasan fungsional penyelenggaraan pemerinatah daerah kepada Gubernur. Kep. ManDegri RI. No 27 Tahun 2003 tentnag pedoman pengawasaan fungsional Penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
Berdasarkan ketetapan peraturan yang telah putuskan maka inspektorat provinsi nusa tenggara barat menetapkan peraturan tersebut pada tanggal 8 agustus tahun 2016 dengan pembagian keputusan sebagai berikut.
1)      Menunjuk personal dan pembagian wilayah sebagai objek pembinaan;
2)      Nama-nama personal diwilayah objek pembinaan dan pengawasaan para inspektur pembantu wilayah atau pengendali teknis sebagai mana yang dimaksud di pin ke-1
3)      Tugas pesonil sebgaimana yang dmaksud pada poin ke-1 sebagai berikut;
4)       
a)      Memberikan asistensi dan konsultasi serta pemecahaan masalah terhadap unit kerja SKPD
b)      Melakukan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja instanisi pemerintah (LKjIP) pada SKPD
c)      Melakukan pemeriksaan secara quality assurance
d)      Melakukan pemeriksaan (khusus) maupun terpadu  (join audit)
e)      Menyususn laporan hasil pemeriksaan dan tindak lanjutanya
f)       Melakukan koordinasi dan konsultasi setra komfermasi bagi kelancaraan pemeriksaan
g)      Melaporkan hasilnya bagi kelancaraan pemeriksaan
h)      Malaporkan hasilnya kepada inspektur provensi nusa tenggara barat.
Peningkatan kualitas kerja menjadi tututan publik, dan berkitan denga konsep Good governance, bangimana meningkatkan kualitas kerja, kerjasama yang baik baik dari segi internal dan eksternalnya. Peningkatan kualitas kerja dilakukan melalui 3 tahapan, hal tersbut didasarkan pada hasil wawancara dengan Sidik pada tanggal 15/11/1 mengatakan;
“Ada tigga tahap program yang dilakuakuan oleh inspektorat dalam meningkyakan kualitas kerja ketingganya itu adalah;1) Peningkatan kualitas kerja data dilakukan dengan PKS yang dilakukan 1 Tahun sekali da rutin dilakukan, dan ikuti oleh seluruh pegawai;2) Bintek, program bintek dilakukan apabila PKP (badan pemeriksaan keuangan pemerintah) melakukan sosialisasi terhadp program-program yang baru yang diakukan secara langsung di inspektorat;3) Diklat, diklat di berikan kepad paa pejabat funsgional untuk terlibat langsung dalam hal peningkatan kualitas kerj walapun pada dasarnya program diklat tergantung BPKP berdarkan usualan dari kator sendiri”.
Kinerja dapat didefinisikan sebagai kegiatan administrasi untuk mencatet dari serangkaian kegiatan aktivitas yang sedang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menghasilkan hasil kerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang sudah di tetapkan dengan yang memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan. Desain kerja bagi pemegang kerja dimaksudkan untuk; (1) memperinci konteks perkerjaan, harapan akan peran, dan hubungan dalam organsiasi, (2) memenuhi persyaratan organisasi atas produktivitas, efiseiensi oprasional dan kualitas produk dan jasa; dan (3) memuaskan kebutuhan individual atau kepentingan, tantangan, dan penyelesaian suatu perkerjaan.
Evaluasi Kinerja
Tahapan evaluasi program kinerja antara lain;
4)      Efisiensi, yakni penilaian efisiensi dilakukan dengan mencermati hubungan antara besaran input, sarana prasarana dan sumber daya yang digunakan dengan besaran hasil output produk pelayanan yang dihasilkan.
5)      Efektivitas, yakni pengukuraan efiktivitas merupakan bentuk evaluasi penilaian terhadap program kinerja yang telah dilakukan, apakah produk atau pelayanan yang dihasilkan melalui program kinerja yang telah dilakukan telah bermamfaat pada masyarakat (outcome).
6)      Relevansi/appropriateness, yakni bentuk evaluasi apakah output program kinerja sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan perubahaan yang diinginkan oleh masyarakat dan dapat bermamfaat.
7)      Sustainability/keberlanjutan, yakni adanya keseimbangan dari rangkaian penggunaan input sampai dengan tercapainya hasil akhir yang telah dicapai.
Evaluasi tujuannya untuk mengidentifikasi program-program kinerja yang telah dilaukan dan bermamfaat untuk menargetkan sasaran kedepannya, dan evaluasi bermanfaat untuk penilaian efiktifitas program-program kinerja yang dijadikan sebagai input umpan balik (feed beck) untuk melakukan perbaikan kinerja secara administrasi.  Hal itu sesuai dengan wawancara dengan Nursin  wawancara pada tanggal 9/11/16 dengan mengatakan bahwa;
“Evaluasi dilakukan dengan mengadakan rapat kerja yang dilakukan 1 bual sekali yang dipimpin langsung oleh Inspektur dengan tujuna untuk melakukan evaluasi kerja yang diikuti oleh semua pegawai yang ada di innspektorat, evaluasi kinerja dilakukan untuk mengatahui hasil kerja selama 1 bulan, apabila staf ataupun pejabat yang belum dapat menyelesaikan program kerjanya dapat di disikusikan dan dicari solusi secara bersma-sama pada saat dilangsungkan rapat”
Senada yang dikatakan oleh Sidik terkait dengan permasalahan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh inspektorat wawancara pada tangal 9/11/16 dengan mengatakan;
“Evaluasi kinerja selain untuk melihat dan mendengar keluhan dan menerima masukan dari semua pejabat dan pegawai, juaga moment saat rapat dapat meingkatkan nilai-nila kebersamaan dengan seluruh pejabat dan setaf, yang menjadi agenda utama sebenarnya untuk dapat meningkatkan kerjasama yang lebih baik dengan para pejabat irban I dan Irban II dan selanjutnya untuk mempermudah semua staf dalam proses penyelesaian tugas yang diberikan”
Begitu juga yang diungkapan oleh salah satu staf yang sedang mengalami kendala dalam hal penelesain program kerja yang diberikan Rianawai dan Pathiah melalui wawancara yang dilakukan pada tanggal 13/11/16 dengan mengatakan bahwa;
“Evaluasi kinerja selain bertujuan untuk lebih meningkakan hasil kerja juga kami temukan nilai-nilai kebersamaan dengan semua pegawai yang ada di inspektorat, dengan melakukan rapat secara terbuka dengan seluruh pejabat dan jajarannya tentunya sangat memiliki pengaruh positif terhadap pengatahuna kami sebagai staf yang masih memiliki kekeurangan ilmu terutama dalam hal penyelesai tugas dan program yang menjadi beban kami, dan kami dituntut untuk terus lebig profesiional dalam menjalankan tugas dan tangggung jawab yang dibebankan pada kami, evaluasi tersebut kami manfaatkan untuk lebih memahami tugas yang sedang kami jalankan”
Motivasi Kinerja inspektorat
Tantangan berat yang dihadapi oleh setiap pemimpin, lebih-lebih dalam kehidupan dunia moderen yang ditandai berbagai gejala seperti volume kerja yang sangat meningkat, intraksi manusia yang lebih kompleks tuntutan pengembangan sumber daya manusia insani dan sebaginya. Dalam kehidupan berorganisasi motivasi bagi setiap unsur pemimpin mempunyai arti tersendiri, Motivasi sebagi suatu yang dirasakan sangat penting, tetapi Motivasi juga dirasakan sebagi sesuatu yang sulit, dikatakan penting karna peranan pemimpin dengan bawahanya.
Berkaitan dengan motivasi yang dilakukan oleh insfektorat dalam hal ini berdasarkan hasil wawancara dengan  Yuslril pada tangal 15/11/16 mengatakan bahwa;
”Motivasi kerja setiap pegawai yang memiliki perstasi diberikan kemudahan dalam promosi jabatan dalam artian bahwa promosi jabatan yang dimaksudkan seorang pegawai pada saat sebelumnya hanya menjadi staf saja bisa dipermudah proses peningkatan jabatan menjadi kasubak, tetapi harus benar-benar seorang staf tersbut memilik tricrekod yang sesuai dengan hasil kerjanya, dan program tersebut dilakukan dalam satu tahun sekali”
Begitu juga yang diungkapkan oleh salah satu pegawai yang memberikan keterangan tentang motivasi, wawancara pada tanggal 15/11/16 bahwa;
”Sebagai staf tentunya pemerian motivasi menjadi penambah semangat kami dalam menjalankan aktifitas kinerja, pemberian motivasi bukan saja sebatas pemberian hadiah secara langsung, memberiakan perhatian dan masukan bagai kami sebagai staf merupakan bagian dari peningkatan semangat kerja untuk bisa lebih baik lagi, apalagi diberikan penghargaan yang laain, tentu saja kami akan lebih meningkatkan kualitas kerja”.
Berbeda dengan yang diakatakn Subki tentang pengertian motivasi dengan mengatakan bahawa:
”Motivasi bukan saja berbentuk benda, baik metrial maupun yang lain, motivasi juga bisa juga tidak berwujud benda, misalkan dengan keatifan dan etos kerja yang tinggi yang didasarkan oleh ras tanggungjawa dalam hal ini tentang disiplin kerja, kami melihat bahawa pemimpin inspektorat selaku inpektur disini memiliki semangat kerja yang cukup tinggi, pemimpin kami selalu hadir tepat waktu, dan sangat disiplin, sehinga kamipun sebagai baawahaanya merasa malu untuk tidak berlaku disiplin, datang sesuai jadwal, karena insfektur setiap hari mengontrol tingkat kehadiran semua pegawinya, apalagi sekarang sistem absesnsinya tidak memakai manual dirubah menjadi absesndi elektronik, sehingga semua pegawi ditahu mana yang rajin dan tidak, sestem absesnsi merupakan faktur penunjang untuk melihat dan mengtrol tingkat kehadirn semua pejabat, dan pegawi di inspektorat” Sumber Subki 16/11/16.
Dengan demikian kepemimpinan adalah tentang akselerasi dan melanjutkan kinerja, maka semua orang secara berkelanjutan mengajukan saran atas bagimana memelihara dan memperbaiki kualitas, memperbaiki priduktivitas, memangkas biaya dan bagimana dapat melakukan sesuatu yang lebih baik, karena tanpa kepimpinan yang baik maka akan berdampak terhadap manajemen.
Kendala Internal Dan Eksternal
Aspek Internal
Keberhasilan dalam menjalankan sistem publik melalui hasil kerja yang objektif, dan kongkrit,  konsep good governance, seperti yang menjadi tututan reformasi pemeritahaan, selain itu ciri dari abad relationship sekarang ini adalah, pentingnya penataan manajemen peran kepemimpinan yang transformasional, menjadi tolak ukur didalam menjalankan roda birokrasi publik. Reformasi bagaimana mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good  governance),  di antaranya dilakukan melalui reformasi birokrasi.
Dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan didukung oleh tatanan birokrasi yang baik yang disesuaikan dengan tuntutan zaman diharapkan dapat mewujudkan sistem pemerintaah yang baik untuk melaksanakan amanah rakyat hal ini merupakan tujuan utama lahirnya konsep reformasi untuk mewujudkan good governance yang didukung oleh penyelenggara Negara yang profesional untuk meningkatkan mutu dan kualitas
Secara internal bahwa inspektorat provninsi sebagai lembaga publik yang yang mengrol semua Kabutapn/Kota memilik taggungjawab yang besar terhadap pemerintah baik pemerintah provesni (gubenur) maupun pemerintah pusat, tututan tersebut menjadi beban tersendiri terutama masalah kulitas sumber daya manusia yang menjalankan program di inspektorat. Adapun hasil wawsancara terkait faktor internal, wawancara dengan yusril sebgai kasubak mengatakan;
”Lembaga inspektorat memiliki kualitas sumberdaya manusia yang cukup memadai dengan sebagain besar rata pegawi ataupun pejabat memiliki kulitas pendidikan serjana samapai pascaserjana dan serjana, hanya sebagaian kecil yang yang memiliki pedidikan yang cukup rendah, akan tetapi kami disinis memberikan kesempatan bagai pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan di beberpa perguruan tinggi baik didaerah maupun diluar daerah, bahakan pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pegawai yang memiliki kelebihan secara personal untuk melanjutkan pendidikan sampai keluar negri melalui pemberian beasiswa”. (sumber Yusril 17/11/16)
 Senada yang dikatakan oleh Sidik terkait dengan aspek internal yakni masalah sarana dan prasara sebagai penunjang dalam menjalankan program kerja, berdasarkan hasil wawancara pada tanggal 17/11/16 mengatakan;
”Bahwa sarana dan perasaran yang ada di inspektorat sudah cukup memadai, diman setiap staf ataupun pegawai sampai ke pejabat dilengkapi dengan fasilitas masing-masing, fasiltas tersebut berupa alat trasportasi (mobil), meja, ruangan, leftop dampai kekomputer yang dilengakapi dengan printer masing-masing ruangan , dan fasilitas internet, semua itu di tujuakan untuk menunjang produktivitas kerja setiap pegawai”.
Aspek Eksternal
Ekternal merupakan asfek yang menjadi kendal ketidak efiktifan produktivitas kinerja dan menjadi agenda untuk dapat disesusikan dengan perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologi (iptek) kesetaraan tentang iptek menjadi agenda besar setiap birokrasi publik, karena birokrasi untuk selalu bersikap terbuka (transparasi) kepada publik terutama yang berkaitan tentang informasi publik.
Terkait masalah aspek eksternal ainuddin megungkapkan melalui wawancara pada tanggal 18/11/16 mengatakan bahawa;
”Apek eksternal yang menjadi agenda khusunya inspektorat guna menjang produktivitas kerja oleh semua pegawi dan pejabat adalah kondisi fisik gedung yang belum dirubah dan didesain ke bentuk yang lebih besar dan luas, baik dari tata dan desain ruangan kerja, tamau, halaman, lahan untuk pengijauan, karena lembaga ini sudah culup lama berdiri dan berada di tegah-tengah kota, bagimapun kondisi inis cukup membuat kamai berfikri untuk megusulkan anggaran aggar gedung direnovasi ataupun dipindahkan ketempat lain yang lebih luas dan lebih lengkap”
Senadan juga yang dikatakan oleh Ahmad melalui wawancra yang dilakukan pada taggal 18/11/16 mengatakan;
Bahwa kondisi secara eksternal adalah masalah kondisi bangunan yang diriasakan cukup sempit dan belum dianggarakan dana oleh pemerintah pusat dan provinsi untuk merubah ataupun membangun gedung yang lebih luas yang memiliki lahan hijau dan terbuka, sehingga semua pegawai merasa nyaman dan betah dalam mejlankan tugasnya selain dari itu tidak yang kendala sudah dipenuhi oleh pemerintah”.
Berdasakan keternagan yang diberiakan di sesuaikan dengan kondisi bahwa inspektoral provinsi masih mengalami permasalahan terutama masalah kondisi gedung yang belum memadai jika di bandigkan dengan tuntutan zaman, setidaknya pemerintah memberikan anggaran ataupun menganggarkan supaya gedung ini dapat dipindah di lokasi yang berbeda akan tetapi etap berada di dalam kota agar mudah di jangkau oleh semua orang memiliki kepentingan. Karena Organisasi tersusun dari beberapa unsur diantaranya, konteks, komposisi, disain kerja dan proses, semakin kompleksnya tugas organisasi maka semakin banyak juga sumber daya manusia yang harus disediakan.
Output merupakan keluaran dari proses kerja yang telah dilakukan, yang dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan keluaran produk barang/jasa yang dihasilkan oleh penyelenggara program kerja yang telah dilakukan. input adalah bahan atau materi atau proses yang dapat dikonversikan menjadi hasil prosuk (output) tidak termasuk dalam katagori pengukuraan kinerja atau elmen yang menggambarkan hasil kinerja secar faktual. Sedangkan Indikator output menunjukan seberapa besar produk yang telah dihasilkan. Mengukur kinerja output tidaklah hanya dalam bentuk angka ataupun hasil dari produk dari kegiatan yang telah dilakukan, akan tetapi dapat menunjukan informasi penting tentang aktivitas program kinerja, hasil kerja dapat dinilai dari kualitas produk yang dihasilkan.
PENUTUP
Kesimpulan
Reformasi dapat dimaknakan sebagai perubahan dalam mengelola, merubah sistem pemerintahan ataupun tata kelola pemerintahan yang baik, dan bersih (good governance end cleangovernment) dengan mewujudkan, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di lembaga sektor publik Kehadiran birokrasi merupakan tuntutan mutlak yang harus dipenuhi untuk memberikan layanan yang efiktif, efisien kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan (civil society) yang Kinerja dapat didefinisikan sebagai kegiatan administrasi untuk mencatet dari serangkaian kegiatan aktivitas yang sedang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menghasilkan hasil kerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang sudah di tetapkan dengan yang memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan. kepemimpinan adalah tentang akselerasi dan melanjutkan kinerja, maka semua orang secara berkelanjutan mengajukan saran atas bagimana memelihara dan memperbaiki kualitas, memperbaiki priduktivitas, memangkas biaya dan bagimana dapat melakukan sesuatu yang lebih baik.
Apek internal
tata kelola pemerintahan yang baik dan didukung oleh tatanan birokrasi yang baik yang disesuaikan dengan tuntutan zaman diharapkan dapat mewujudkan sistem pemerintaah yang baik untuk melaksanakan amanah rakyat hal ini merupakan tujuan utama lahirnya konsep reformasi untuk mewujudkan good governance yang didukung oleh penyelenggara Negara yang profesional untuk meningkatkan mutu dan kualitas
Secara internal bahwa inspektorat provninsi sebagai lembaga publik yang yang mengrol semua Kabutapn/Kota memilik taggungjawab yang besar terhadap pemerintah baik pemerintah provesni (gubenur) maupun pemerintah pusat, tututan tersebut menjadi beban tersendiri terutama masalah kulitas sumber daya manusia yang menjalankan program di inspektorat. Lembaga inspektorat memiliki kualitas sumberdaya manusia yang cukup memadai dengan sebagain besar rata pegawi ataupun pejabat memiliki kulitas pendidikan serjana samapai pascaserjana dan serjana, hanya sebagaian kecil yang yang memiliki pedidikan yang cukup rendah, akan tetapi kami disinis memberikan kesempatan bagai pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan di beberpa perguruan tinggi baik didaerah maupun diluar daerah, bahakan pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pegawai yang memiliki kelebihan secara personal untuk melanjutkan pendidikan sampai keluar negri melalui pemberian beasiswa, dalam penyusaian kebutuhan publik pihak inpektorat berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan meningkatakan kulitasnya dan kuantitasnya melalui peningkatan pendidikan, hal itu dilakukan untuk memenuhi tuntutan zaman dan kebutuhan publik.
Aspek Ekternal  
Sesuaikan dengan kondisi bahwa inspektoral provinsi masih mengalami permasalahan terutama masalah kondisi gedung yang belum memadai jika di bandigkan dengan tuntutan zaman, setidaknya pemerintah memberikan anggaran ataupun menganggarkan supaya gedung ini dapat dipindah di lokasi yang berbeda akan tetapi etap berada di dalam kota agar mudah di jangkau oleh semua orang memiliki kepentingan. Karena Organisasi tersusun dari beberapa unsur diantaranya, konteks, komposisi, disain kerja dan proses, semakin kompleksnya tugas organisasi maka semakin banyak juga sumber daya manusia yang harus disediakan.
DAFTAR PUSTAKA

Aggung Gusti Rai I, 2008 Audit Kinerja Pada Sektor Publik. Di terbitkan oleh Selemba Empat Jakarta.
Denhard B. Robert&Denhaedt V Janet, 2013 Pelayanan Publik Baru Edisi Pertama diterjemahkan Saut Pasaribu di Terbitkan Kreasi Wacana.
Dwiyanto, 2012, Manajemen Pelayanan Publik, PeduliInklusif, dan Kalaboratif, Edisi Kedua, diterbitkan oleh Gajah Mada Universitiy Press.
Efendy Uchjana Oneng.1996, Sistem Informasi Manjmen, Cetakan ke IV, Bandung: Mandar Maju.
Islamy Irfan, 2003, Dasar-Dasar Administrasi Dan Manajemen Publik. Diterbitkan University Brawijaya
Kartini Kartono,2004, Kepemimpinan ,Jakarta: PT. Garfindo Press Jakarta  .
Likito,2013 Membumikan Trasparansi Dan kauntabilitas Kinerja Sektor Publik Tantangan Berdemokrasi Kedepan, Cetakan Pertama, diterbitkan PT Gramedia Widiasarana Indonesia Jakarta
Lukito, 2014 Membumikan Trasnparansi dan Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik,  PT. Grasindo Anggota Ikapi, Jakarta.
Miles, Mattew B. dan A. maicheal huermen, 1992 Analisis data Kualitatif Diterjemahkan Tjetjep Rehendi Rohidi Jakarta:  Penerbit Universitas Indonesia.
Moleong, L.J, 2010 Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Bandung
Sugiono, 2009 Metode Penelitian Kuantitatif ,Kualitatif dan R&D.diterbitkan oleh SV Alpabeta bandung.

Purwanto Eddy, 2012, Menuju manajemen Publik Kelas Dunia, diterbitkan oleh Sekertariat Aaki lPresiden Republik Indonesia.

Siagian Sondang P. 2004. filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi aksara
Siagian. S. 1995, Teori Motivasi dan Aplikasinya, PT. Rineka Cipta, Jakarta
Sulistyastuti, 2012 Implemntasi Kebijakan Publik Konsepdan Aplikasiya di Indonesia Diterbitkan oleh Gava Media Yogyakarta
Sedamaryanti, 2003 Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan kepemimpinan yang baik. Edisi pertama diterbitkan PT Refika Aditama.

Wijayanti Sari Diana Irine, 2008, Manajemen, cetaka pertama, Diterbitkan oleh Mitra Cendika Press Jogjakarta.
Wahjosumidjo.1980 Kepemimpinan dan Motivasi Penerbit cetakan Ke 3 PT. Ghalia Indonesia
Wibowo, 2013 Manajemen Kinerja, Edisi ketiga di Terbitkanoleh PT Rajagrafindo Persada
Zainal dan Wijaya 2015 Manajemen Pelayanan Publik, diterbitkan CV Pustaka Setia
PERUNDANGAN
Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 32  Tahun  2004  Tentang Otonomi Daerah
PP No. 20 Tahun 2001 tentang pembinaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007 tentang petunjuk teknis penataan organisasi perangkat daerah, Inspektorat
Menteri Dalam Negeri No.  64  Tahun  2007  tentang  Pedoman  Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Perda No. 8 Tahun 2008 Tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat  Provinsi 
Perda No. 12 Tahun 2014 bahawa dalam menjalankan tugas dan fungsinya inspektorat
MenPAN. No. PER/87/M.PAN/8/2005 penyelenggaraan  Pemerintahan,  Aparatur Aparatur  Pemerintah. yang bertanggungjawab mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance)
MenPAN. No. 19 Tahun 2011 bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, penegakan disiplin kerja,
MenPan melalui Peraturan No. 3 Tahun 2013 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negri Sipil
MenPAN RB No. 10 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 Tentang tujuan program reformasi birokrasi adalah; pemerintahaan yang efektif dan efisien
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Surat Keputusan Kepala Administrasi Negara No. 239/IX/6/8/2003 Tentang tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemenrintahan
JURNAL
Altje L. et.al 2015 Gaya Kepemimpinan Dan Motivasi Kerja Pengaruhnya Terhadap Kinerja Pegawai Bagian Administrasi Jurnal EMBA Vol.3 No.3 ISSN 2303-11 di akses di http://googlejurnalpenelitianterdahulu.com10/10/2016 
Ahmad Badu, 2008 KondisiBirokrasi di Indonesia Dalam Hubungannya Dengan Pelayanan Publik.JurnalVol 6 No. 1.Di duterbitkan PKP2A II LAN Makasar.
Adiguna Mohamad, 2015 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Hasil Pemeriksaan Jurnal Aplikasi Manajemen Volume 13 Nomor 1 di akses http://jurnalmanajemen.petra.ac.id/index.php/man/article/view/18172/18057
Jaishartine Charolena, 2016 Peran Kepala Inspektorat Dalam Meningkatkan kinerja Pegawai Pada Kantor Inspektorat Kabupaten Malinau E-Journal Pemerintahan Integratif, Volume 4, Nomor 2, 2016: 178-191 di akses di ejournal.unsrat.ac.id/index.php/goodwill/article/download/3515/3043
Suharto Ali Agus, 2012 Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia,Komitmen Dan Motivasi Terhadap Kinerja Pegawai Jurnal Ilmu Manajemen, Revitalisasi, Vol. 1, Nomor 3 http://publikasi.uniskakediri.ac.id/data/uniska/revitalisasi/revitalisasiol1no3des2012/Revitalisasi-Vol1no3Des2012 07.%20Agus%20Ali%20Suharto.pdf
Nugroho Saputro, 2014 Partisipasi Masyarakat  Dalam Pelayan Publik di publikasiaknhttp://www.google.com/publicbadandiklat.jatengprov.go.id/index.php?p=wi&m=dt&id=62.
Hakim Lukmanul, 2011 Pengaruh Gaya Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Melalui Motivasi Jurnal Volume III No.3, Pengaruh gaya kepemimpinan di akses di http://pasca.unhas.ac.id/jurnal/files/59975eabf6486cd3242dfc0c76abe2de.pdf

Widiaswari Rukmini Roro, 2013 Pengaruh Kinerja Aparatur Pemerintah Terhadap Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Volume 5 Nomor 2. Diakses di http://www.googlejurnalterdahulu.com12/09/2016 


No comments:

Post a Comment